Kepemimpinan Dalam Era Globalisasi
Demokrasi merupakan sebuah sistem pemerintahan yang diadopsi di Indonesia. Salah satu produk dari adanya demokrasi di Indonesia adalah Desentralisasi (Otonomi Daerah) dengan ditandai oleh adanya UU no 22 tahun 1999. Seorang pemimpin yang demokratis cenderung group developer. Segala sesuatunya di titik beratkan pada pembangunan sektor publik. Adanya sebuah desentralisasi merupakan sebuah kesempatan dan peluang untuk membangun daerah. Tapi bagaimana desentralisasi dilakukan oleh para pemimpin daerah? desentralisasi bermaksud menyerahkan kekuasaan kepada daerah, berpindahnya pengambilan keputusan dan kekuasaan berhubungan dengan pengambilan dari pusat kepada kepada pemerintah daerah; memahami desentralisasi dalam praktek melalui identifikasi dan pertimbangan dari studi kasus internasional yang berbeda berdebat hubungan antara peningkatan pendidikan dan otonomi kelembagaan. variasi terminologi pada hakekatnya dihubungkan untuk melihat hasil dari desentralisasi itu sendiri.
Dalam terminologi berbeda digunakan untuk menguraikan proses pengambilan keputusan dari satu tingkat otoritas ke yang lain di dalam sistem seperti halnya menghasilkan kondisi-kondisi untuk organisasi individu dari dinamika ini. Beberapa penulis menggunakan satu atau istilah lain tanpa perhatian terperinci ke maksud yang tepat dengan hasil yang mereka mungkin gunakan.
Pada sistem pemerintahan yang terbaru tidak lagi banyak menerapkan sistem sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan sebagian wewenang yang tadinya harus diputuskan pada pemerintah pusat kini dapat di putuskan di tingkat pemerintah daerah atau pemda. Kelebihan sistem ini adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Namun kekurangan dari sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.
Seorang pemimpin (pemerintah) yang demokratis harus memahami betul apa yang harus dilakukan. Pengambilan keputusan tidak sepenuhnya ada di tangan pemimpin. Pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah (otda) dapat mendekatkan dan memperbaiki pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Perbaikan pelayanan itu dapat terus membaik apabila pemerintahan dijalankan secara terbuka, akuntabel, dan memberi ruang partisipasi kepada masyarakat. Kajian ini bermaksud melihat perubahan pelayanan pemerintah daerah (pemda) kepada rakyat setelah kebijakan desentralisasi dan otda dilaksanakan. Kinerja pelayanan pemda secara umum tercermin dari proses dan keputusan pengalokasian dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Jadi dapat disimpulkan bahwa seorang pemimpin yang baik/demokratis harus terbuka, akuntabel, dan memberi ruang partisipasi kepada masyarakat.
Oleh: Imam Sugihartono
Demokrasi merupakan sebuah sistem pemerintahan yang diadopsi di Indonesia. Salah satu produk dari adanya demokrasi di Indonesia adalah Desentralisasi (Otonomi Daerah) dengan ditandai oleh adanya UU no 22 tahun 1999. Seorang pemimpin yang demokratis cenderung group developer. Segala sesuatunya di titik beratkan pada pembangunan sektor publik. Adanya sebuah desentralisasi merupakan sebuah kesempatan dan peluang untuk membangun daerah. Tapi bagaimana desentralisasi dilakukan oleh para pemimpin daerah? desentralisasi bermaksud menyerahkan kekuasaan kepada daerah, berpindahnya pengambilan keputusan dan kekuasaan berhubungan dengan pengambilan dari pusat kepada kepada pemerintah daerah; memahami desentralisasi dalam praktek melalui identifikasi dan pertimbangan dari studi kasus internasional yang berbeda berdebat hubungan antara peningkatan pendidikan dan otonomi kelembagaan. variasi terminologi pada hakekatnya dihubungkan untuk melihat hasil dari desentralisasi itu sendiri.
Dalam terminologi berbeda digunakan untuk menguraikan proses pengambilan keputusan dari satu tingkat otoritas ke yang lain di dalam sistem seperti halnya menghasilkan kondisi-kondisi untuk organisasi individu dari dinamika ini. Beberapa penulis menggunakan satu atau istilah lain tanpa perhatian terperinci ke maksud yang tepat dengan hasil yang mereka mungkin gunakan.
Pada sistem pemerintahan yang terbaru tidak lagi banyak menerapkan sistem sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan sebagian wewenang yang tadinya harus diputuskan pada pemerintah pusat kini dapat di putuskan di tingkat pemerintah daerah atau pemda. Kelebihan sistem ini adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Namun kekurangan dari sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.
Seorang pemimpin (pemerintah) yang demokratis harus memahami betul apa yang harus dilakukan. Pengambilan keputusan tidak sepenuhnya ada di tangan pemimpin. Pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah (otda) dapat mendekatkan dan memperbaiki pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Perbaikan pelayanan itu dapat terus membaik apabila pemerintahan dijalankan secara terbuka, akuntabel, dan memberi ruang partisipasi kepada masyarakat. Kajian ini bermaksud melihat perubahan pelayanan pemerintah daerah (pemda) kepada rakyat setelah kebijakan desentralisasi dan otda dilaksanakan. Kinerja pelayanan pemda secara umum tercermin dari proses dan keputusan pengalokasian dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Jadi dapat disimpulkan bahwa seorang pemimpin yang baik/demokratis harus terbuka, akuntabel, dan memberi ruang partisipasi kepada masyarakat.
Oleh: Imam Sugihartono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar